Hari ke-2 Operasi Patuh, Pelanggaran Didominasi Oleh Pengendara Yang Tidak Gunakan Helm

    Hari ke-2 Operasi Patuh, Pelanggaran Didominasi Oleh Pengendara Yang Tidak Gunakan Helm

    Sumbawa NTB - Hari ke dua Operasi Patuh Rinjani 2022 dilaksanakan pagi tadi (12/07/2022) bertempat di Jalan Diponegoro tepat nya didepan RTH Mangga. Dalam kegiatan tersebut Polres Sumbawa melayangkan total 60 surat tilang.

    Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos menyebutkan bahwa 60 surat tilang dilayangkan untuk pengendara yang melakukan 7 pelanggaran prioritas. Selain surat tilang Polres Sumbawa juga memberikan teguran tertulis pada 45 pengendara lain nya. 

    "Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang berboncengan namun yang belakang tidak menggunakan helm. Penggunaan helm ini sangatlah penting untuk keselamatan diri. Selain pengendara yang tidak menggunakan helm anak-anak dibawah umur yang belum memiliki SIM juga cukup banyak." jelas Kasi Humas.

    "Sedangkan untuk kendaraan roda 4 dengan bak terbuka masih ada yang mengangkut orang. Ini tentu saja berbahaya." tambah nya.

    Dalam kesempatan tersebut Kasi Humas menghimbau bahwa kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022 akan berlangsung selama 14 hari hingga 24 juli 2022 mendatang, dirinya berharap. Diharapkan dengan digelarnya Operasi Patuh ini dapat mewujudkan masyarakat Sumbawa yang tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. (Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hari Pertama Ops Patuh Rinjani 2022, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Samapta Polres Sumbawa Patroli Pasar, Himbau...

    Berita terkait