Polres Sumbawa Gelar Razia Petasan, Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

    Polres Sumbawa Gelar Razia Petasan, Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

    Sumbawa NTB - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya anak-anak yang bermain petasan dengan daya ledak tinggi, Polres Sumbawa melalui Patroli Samapta melaksanakan patroli sekaligus melakukan razia petasan, Selasa (19/04/22) malam.

    Kegiatan razia tersebut menyasar sejumlah pedagang yang berdagang di seputar pusat pertokoan wilayah Kota Sumbawa Besar.

    Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos , mengatakan razia petasan ini dilaksanakan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa sholat trawih. Razia ini juga rutin dilaksanakan setiap malam untuk mengantisipasi jelang malam Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

    Dalam kegiatan patroli tersebut petugas tidak menemukan adanya pedagang yang menjual petasan dengan daya ledak tinggi, sehingga petugas hanya memberikan himbauan agar pedagang tidak kucing-kucingan menjual petasan.

    "Kita himbau kepada penjual agar tidak menjual mercon yang membahayakan, karena jika ditemukan petugas akan mengambil tindakan tegas" jelas Kasi Humas.

    Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khsusunya orang tua agar bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan, "Selain menganggu kenyamanan dengan suara yang keras, petasan ini juga bisa menimbulkan bahaya bagi diri sendiri bahkan orang lain, ” kata Kasi Humas.(Adbravo)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Berbuka Puasa, Polsek Alas Barat...

    Artikel Berikutnya

    Mobilitas Masyarakat Dimalam Hari Meningkat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami