Polsek Lape Berhasil Amankan Kendaraan Pelaku Curas Di Plampang

    Polsek Lape Berhasil Amankan Kendaraan Pelaku Curas Di Plampang

    Sumbawa NTB - Personil Polsek Lape melakukan penghadangan terhadap kendaraan terduga pelaku curas di wilayah Kec Plampang setelah mendapat informasi dari Polsek Plampang, (15/12/22).

    Namun sampai pukul 12.00 wita kendaraan yang dicurigai belum terlihat melintas. Pukul 12.30 wita piket mendapat informasi dari Tim Buser bahwa kendaraan yang dimaksud sudah memasuki wilayah Kec Lape sehingga Piket langsung menyusuri jalan untuk melakukan pencegatan dari Polsek Lape sampai Dsn Batupraga Ds Lape namun tidak bertemu dengan kendaraan terduga pelaku.

    Beruntung salah seorang anggota Polsek yang sedang berada di Dusun Lape Atas Desa Lape melihat kendaraan tersebut melintas ke arah Dusun Dete Atas (stompa) sehingga melakukan pengejaran sampai ke jalan Usaha Tani dan pelarian pelaku terhenti dijalan usaha tani yang berjarak sekitar 1 Km dari Pemukiman karena mobil berjenis city car tersebut mengalami kebocoran mesin bagian bawah namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah sawah disekitar lokasi.

    Setelah anggota Polsek Lape bersama anggota Koramil 06 Lape Lopok, anggota Polsek Plampang dan Tim Buser tiba dilokasi dilakukan pencarian dan pengejaran sampai ke wilayah Desa Berora namun pelaku tidak berhasil ditemukan.

    Kapolsek Lape melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Polda NTB AKP Sumardi, S.Sos. yang ditemui mengatakan, setelah melakukan evakuasi terhadap kendaraan terduga pelaku mengatakan "setelah mendapat informasi dari Polsek Plampang kami langsung melakukan pencegatan di depan Polsek Lape namun terduga pelaku berbelok di depan Kantor Desa Lape dan menuju ke stompa terus memasuki jalan usaha tani dan terhenti disana karena mobil tersebut mengalami kerusakan parah, beruntung salah seorang anggota kami yang sedang berada di Dusun Lape Atas melihat Mobil tersebut dan langsung melakukan pengejaran" ujarnya.

    Saat ini kendaraan  terduga pelaku diamankan ke Polsek Lape untuk selanjutnya diserahkan kepada Polsek Plampang untuk dilakukan proses hukum.( Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif, Personil...

    Artikel Berikutnya

    https://ntb.publikntb.com/liga-3-asprov-pssi-di-undur-sejumlah-club-yang-lolos-8-besar-kecewa

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami